sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Arus Balik Tahun Ini Menurun

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
14/04/2024 05:06 WIB
Pemprov DKI jakarta memprediksi jumlah pendatang pasca hari raya Idul Fitri 1445 H akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemprov DKI jakarta memprediksi jumlah pendatang pasca hari raya Idul Fitri 1445 H akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. (MNC Media)
Pemprov DKI jakarta memprediksi jumlah pendatang pasca hari raya Idul Fitri 1445 H akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya. (MNC Media)

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprediksi jumlah pendatang pasca hari raya Idul Fitri 1445 H akan menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan pendatang baru pada tahun ini akan menurun.

"Insya Allah jumlah penduduk pendatang pada arus balik mudik ke DKI Jakarta tahun 2024 akan turun diprediksi sebesar 10 ribu sampai 15 ribu orang," ujar Budi Awaluddin, Sabtu (13/4/2024).

Pasalnya berdasarkan trend jumlah pendatang pasca lebaran/arus balik mudik selama empat tahun terakhir cenderung mengalami penurunan.

"Tahun 2020 sebanyak 24.043 orang, tahun 2021 sebanyak 20.046, tahun 2022 sebanyak 27.478 dan tahun 2023 sebanyak 25.918," ungkapnya.

Pemprov DKI Jakarta disebut Budi akan terus menekan kepadatan penduduk melalui Disdukcapil DKI Jakarta adalah dengan Program Penataan Administrasi Kependudukan serta dimana warga yang memiliki KTP DKI Jakarta diwajibkan sesuai dengan domisilinya

"Kami menghimbau kepada warga Jakarta yang saat ini merayakan hari raya idul fitri di kampung  halamannya agar saat Kembali nanti untuk tidak membawa sanak saudara, kerabat serta keluarga lainya ke Jakarta tanpa ada jaminan tempat tinggal dan tempat kerja yang layak di Jakarta," kata Budi.

Di samping itu Budi mengingatkan kepada warga yang ingin mencoba datang ke Jakarta dengan beberapa alasan lainnya agar secara sadar untuk dapat mempersiapkan diri seperti keahlian atau skill dengan jaminan kerja dari pemberi kerja serta tempat tinggalnya jika menetap di Jakarta nantinya.

"Jangan sampai nanti hanya datang merubah KTP-nya menjadi KTP Jakarta dan kemudian kembali lagi ke daerah asalnya, tentunya seperti yang tadi kami sampaikan, Jakarta sudah punya program penataan dokumen sesuai dengan domisili yang akan dilakukan secara rutin," pungkasnya.

(NIY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement