IDXChannel - Provinsi DKI Jakarta masih menjadi tujuan utama perpindahan penduduk di Tanah Air. Hal itu membuat terdapat ketidaksesuaian antara lokasi domisili sebenarnya dengan administrasi kependudukan.
Sebagai contoh, ada orang yang tercatat sebagai warga Jakarta tapi bertempat tinggal di luar Jakarta. Untuk menangani hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melakukan penataan penduduk sesuai domisili.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap. Selain itu, Jakarta juga memiliki jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, serta harapan hidup tinggi.
"Warga telah memindahkan identitas kependudukan sesuai tempat tinggal yang sebenarnya. Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2023 mencatat, sebanyak 11.350.328 jumlah penduduk Jakarta di semester 1 mengalami penurunan sebanyak 12.765 orang menjadi 11.337.563 orang pada semester 2," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/1/2024).
Budi menambahkan berdasarkan data yang dihimpun Dinas Dukcapil DKI Jakarta, sebanyak 243.160 orang tercatat keluar dari Jakarta, sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023.