IDXChannel - Terpidana kasus korupsi timah, Harvey Moeis dan istrinya, Sandra Dewi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Status kepesertaan keluarga Harvey dengan subsidi penuh negara itu terdaftar sejak 2018.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, masuknya Harvey dan istrinya dalam daftar BPJS Kesehatan PBI sebagai dampak dari kebijakan Pemprov DKI yang mempercepat inisiatif Universal Health Coverage (UHC) di Jakarta. Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016.
Saat itu, kata Ani, Pemprov DKI dibebani target dari pemerintah pusat supaya sedikitnya 95 persen warga Jakarta terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jalur BPJS PBI pun dipilih sehingga banyak warga yang layanan kesehatan gratisnya ditanggung APBD DKI.
“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” kata Ani lewat keterangan resmi, Senin (30/12/2024).
Strategi "kejar target" ini, menurut Ani, membuat proses kepesertaan BPJS Kesehatan PBI saat itu sangat mudah. Selama warga tersebut memenuhi kriteria administratif seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat di kamar kelas 3, maka lurah atau camat setempat mendaftarkan warganya sebagai peserta BPJS PBI.