IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) melakukan rehabilitasi ruas jalan Kuripan-Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
"Panjang ruas jalan Kuripan-Kota Agung total mencapai 21,46 kilometer, yang akan di tangani oleh Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelaksanaan rehabilitasi jalan 2024 memiliki panjang penanganan 0,7 kilometer," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Muhammad Taufiqullah, Sabtu (5/10/2024).
"Jenis penanganan ruas jalan Kuripan-Kota Agung tersebut menggunakan material hotmix, dengan nilai kontrak Rp5,2 miliar," katanya.
Dia menambahkan, jalan itu diperbaiki untuk meningkatkan aksesibilitas mobilitas masyarakat di daerah setempat.