IDXChannel - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penambahan status bandara Internasional menjadi kesempatan maskapai melakukan ekspansi rute-rute luar negeri.
"Memang ya harapannya sebenarnya kita membuka peluang juga terhadap maskapai kita yang ada di Indonesia untuk bermain keluar," ujar Menhub Dudy dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Menhub menjelaskan, saat ini ada 36 bandara internasional baru yang ditetapkan Pemerintah. Padahal sebelulmnya jumlah bandara internasional dipangkas menjadi 17 bandara saja. Penambahan bandara internasional ini diharapkan juga mampu meningkatkan kedatangan turis asing ke Indonesia.
Ia meyakini penambahan bandara internasional ini tidak akan menggerus pangsa pasar industri maskapai dalam negeri dari masuknya maskapai-maskapai asing. Kebijakan membuka bandara internasional ini sebagai persaingan bisnis di tengah industri penerbangan di Indonesia.
"Jadi tidak hanya bermain lokal, masyarakat juga punya referensi terhadap layanan penerbangan yang dari negara-negara lain," kata Menhub.
"Soal menggerus itu adalah ketika masing-masing dari pilihan penerbangan untuk bagaimana menyikapi suasana atau situasi di mana mulai munculnya ada persaingan," tuturnya.
Terlebih, dia mengaku bahwa pesawat domestik masih kekurangan. Sehingga dengan kebijakan ini diharapkan maskapai asing bisa melengkapi layanan penerbangan nasional.
"Jadi harapannya ya bahwa dengan adanya maskapai asing ini, bisa memberikan suasana yang baru di industri dan ini kan sebenarnya sudah sebelum Covid-19 penerbangan sudah ada, jadi bukan sesuatu yang baru, mestinya tidak perlu khawatir," katanya.
(kunthi fahmar sandy)