Mulyono diduga menerima suap sebanyak Rp800 juta. Uang tersebut kemudian digunakan Rp300 juta untuk DP rumah.
KPK sebelumnya menetapkan Kepala KKP Madya Banjarmasin, Mulyono sebagai tersangka dugaan korupsi. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan restitusi pajak di wilayah Banjarmasin, Kalimatan Selatan.
Mulyono ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Dian Jaya Demega (DND) selaku Fiskus Anggota Tim Pemeriksa KPP Madya Banjarmasin) dan Venasius Jenarus (VNZ) selaku Manager Keuangan PT Buana Karya Bhakti).
(Nur Ichsan Yuniarto)