sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penampakan Tumpukan Uang Tunai Barang Bukti Korupsi Timah Helena Lim dan Harvey Moeis

News editor Ari Sandita
22/07/2024 13:42 WIB
Kejagung melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan Harvey Moeis.
Penampakan tumpukan uang di kasus korupsi timah (Ari Sandita/MPI)
Penampakan tumpukan uang di kasus korupsi timah (Ari Sandita/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tersangka dan barang bukti di kasus dugaan korupsi timah dengan tersangka Crazy Rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ke Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).

Selain Helena dan Harvey, Kejagung juga memboyong beberapa barang bukti berupa tumpukan uang tunai, mobil mewah, hingga tas branded.

"Tersangka yang diserahkan penyidik ke Penuntut Umum adalah HM dari swasta dan HL selaku manger PT QSE. Selain menyerahkan kedua tersangka, barang bukti, baik elektronik, dokumen, dan lainnya pun diserahkan," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar pada wartawan di Kejari Jaksel, Senin (22/7/2024).

Harvey dan Helena tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan rompi khas tahanan Kejagung berkelir merah muda. Keduanya juga mengenakan masker hitam.

Tampak juga tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dibawa menggunakan troli. Kemudian uang itu, dikumpulkan dan ditumpuk kembali di meja untuk diperlihatkan ke jurnalis.

Harli menambahkan, barang bukti yang diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan tersebut diamankan dari kedua tersangka, Helena Lim dan Harvey Moeis.

Dari Harvey Moeis, barang bukti tersebut berupa 11 unit bidang tanah dan bangunan dengan rincian empat unit di Jakarta Selatan, lima unit di Jakarta Barat, dan dua unit di Tangerang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement