Dia juga meminta kepada para peserta yang sudah lulus, baik melalui jalur CPNS maupun PPPK untuk tidak khawatir. Pasalnya, mereka tetap akan diangkat sesuai pengumuman kelulusan.
Haryomo memastikan, seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK sudah selesai. Tahapan tersebut mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dia meminta seluruh instansi yang membuka pengadaan CPNS dan PPPK mengusulkan nama-nama yang dinyatakan lulus kepada BKN, baik lewat kantor pusat maupun regional.
"Jadi sekali lagi yang disesuaikan adalah TMT-nya, sementara kepastian dia diangkat itu insyaallah tetap akan diangkat, karena memang ini kesepakatan antara pemerintah dengan DPR," katanya.
(Rahmat Fiansyah)