sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengelola GBK Buka Posko, Pastikan Hak Eks Karyawan Hotel Sultan Terpenuhi

News editor Achmad Al Fiqri
18/06/2026 15:09 WIB
PPK GBK telah membuka posko pengaduan bagi eks karyawan Hotel Sultan. Nantinya, kata dia, pihaknya akan mendata jumlah eks karyawan Hotel Sultan terdampak.
Pengelola GBK Buka Posko, Pastikan Hak Eks Karyawan Hotel Sultan Terpenuhi. (Foto: iNews Media Group)
Pengelola GBK Buka Posko, Pastikan Hak Eks Karyawan Hotel Sultan Terpenuhi. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK), Rakhmadi Afif Kusumo menyampaikan, pihaknya telah membuka posko pengaduan bagi eks karyawan Hotel Sultan. Nantinya, kata dia, pihaknya akan mendata jumlah eks karyawan Hotel Sultan terdampak.

"Saat ini sudah ada posko yang telah kita buka. Nanti kita akan daftarkan semua, seperti yang lalu juga," kata Rakhmadi saat ditemui di kawasan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).

Setelah terdata, kata Rakhmadi, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan data tersebut. Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemnaker guna menjamin hak para eks karyawan terpenuhi.

"Tentu kita juga sudah mengadakan rakor dengan Kemenaker, pastinya memastikan agar hak-hak mereka karena ada waktu, masa yang kewajiban dari yang lama," ujar Rakhmadi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro,  meminta pada pengelola Gelora Bung Karno (GBK) untuk memperhatikan nasib karyawan eks Hotel Sultan. Permintaan dilayangkan pasca eksekusi putusan PN Jakpus terhadap pengembalian aset milik negara di kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6/2026).

Juri menyatakan, pemerintah tak ingin karyawan eks Hotel Sultan menjadi pihak paling dikorbankan atas adanya eksekusi ini. Dia mengatakan pemerintah membuka ruang diskusi dan pendataan terhadap karyawan eks Hotel Sultan agar bisa beraktivitas di kawasan GBK.

"Kami ingin memanusiakan mereka, nanti kita akan data, ajak komunikasi, ajak bareng untuk melanjutkan aktivitas di GBK," kata Juri.

"Jadi jangan khawatir terkait dengan karyawan, dan kami buka komunikasi seluas-luasnya, kami buka posko, kami buka saluran, untuk mereka bisa komunikasi langsung dengan PPKGBK," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement