sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, Penumpang Transportasi Umum Kini Boleh Lepas Masker

News editor Heri Purnomo
12/06/2023 12:55 WIB
Kementerian Perhubungan memperbolehkan penumpang transportasi umum untuk tidak menggunakan masker di dalam kendaraan.
Pengumuman, Penumpang Transportasi Umum Kini Boleh Lepas Masker.  (Foto: MNC Media)
Pengumuman, Penumpang Transportasi Umum Kini Boleh Lepas Masker. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, Adita mengatakan penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19.
 
Selanjutnya, penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
 
Lalu, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan beresiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, serta penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi Satu Sehat untuk memantau kesehatan pribadi. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement