IDXChannel - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta akan membuka seleksi tenaga Kontrak Kerja Individu (KKI) pada Agustus 2024. Para guru honorer di Jakarta diimbau untuk mengikuti seleksi itu.
KKI merupakan sistem penerimaan pegawai non-ASN di lingkungan pemda DKI yang menggunakan kontrak kerja. Dengan sistem ini, pegawai yang sebelumnya berstatus honor bisa memperoleh gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, empat ribu guru honorer di Jakarta akan diberikan rekomendasi untuk masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Disdik DKI. Dia meminta agar guru-guru honorer, terutama 107 guru yang dinonaktifkan akibat kebijakan cleansing, bisa ikut dalam seleksi KKI yang digelar bulan depan.
"Pemda DKI melalui Kepala Dinas Pendidikan memberikan kesempatan untuk bisa mendaftar melalui mekanisme yang benar sebagai guru didik KKI tahun ini, Agustus ini akan membuka 1.700 untuk guru-guru," katanya di Jakarta, Sabtu (20/7/2024) malam.
Heru mengakui bahwa kuota tersebut belum cukup untuk menampung empat ribu guru honorer. Oleh karena itu, sisa guru honorer yang mencapai lebih dari dua ribu orang akan diikutkan dalam seleksi tahun depan. "(Pemprov) DKI sudah memikirkan itu untuk dibuka di 2025," ujarnya.