IDXChannel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemprov DKI untuk menunda cuti tahunan sebagai langkah persiapan menghadapi musim hujan, setidaknya hingga Februari 2023.
Adapun Surat Edaran (SE) e-0024/SE/2022 tentang penundaan cuti tahunan selama musim penghujan ditandatangi secara elektronik oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Maria Qibtiya.
"Menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur dan memperhatikan surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 2291/-1.781 perihal Himbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan," bunyi SE yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (27/10/2022).
Imbauan penundaan cuti bersama ditujukan ke Kepala Perangkat Daerah atau Biro Setda DKI Jakarta hingga tingkat Lurah selama musim penghujan.