Ketiga, lanjut Lalu, ketika masyarakat ingin melakukan sanggah desil atau memperbaiki desil yang hari ini tidak sesuai dengan kondisi aslinya, Komisi X menekankan bahwa BPS memberikan waktu yang sesingkat-singkatnya. Karena data desil berkaitan dengan banyak kebutuhan masyarakat.
Dia menilai, percepatan perbaikan desil diperlukan karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Dia mencontohkan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan bisa kehilangan haknya karena tercatat dalam desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Lalu menegaskan persoalan desil juga berkaitan dengan akses masyarakat terhadap program pendidikan, termasuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
“Termasuk bagi masyarakat kita yang hari ini membutuhkan beasiswa Program Indonesia Pintar Dikti atau yang kita kenal dengan KIP Kuliah. Tadi juga sudah disinggung dan BPS memiliki komitmen untuk segera melakukan pemutakhiran data,” pungkasnya.
(Nadya Kurnia)