sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbuatan Nadiem Makarim Rugikan Negara hingga Rp1,9 Triliun

News editor Ari Sandita
05/09/2025 05:04 WIB
Perbuatan Nadiem dalam meloloskan produk google itu dinilai melanggar 3 ketentuan hingga membuat negera rugi hingga Rp1,9 Triliun.
Perbuatan Nadiem Makarim Rugikan Negara hingga Rp1,9 Triliun (FOTO:Aldhi Chandra)
Perbuatan Nadiem Makarim Rugikan Negara hingga Rp1,9 Triliun (FOTO:Aldhi Chandra)

Dia menambahkan, penetapan Nadiem sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, ahli, petunjuk, surat, dan barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik Jampidsus. 

Dalam kasus itu, Nadiem melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia hingga akhirnya dilanjutkan dengan jajaran Kemendikbudristek melakukan rapat bersama membahas penggunaan Chromebook.

"Untuk meloloskan Chromebook produk Google, Kemendikbud sekitar awal tahun 2020, NAM selaku menteri menjawab surat Google untuk ikut partisipasi dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbud. Padahal sebelumnya, surat Google tersebut tidak dijawab oleh menteri sebelumnya yaitu ME, yang tidak merespon karena uji coba pengadaan Chromebook tahun 2019 telah gagal," tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement