Dia menambahkan, dari sisi kompensasi, penumpang yang terdampak penutupan bandara diberikan haknya sesuai ketentuan berlaku, Kemenhub memberikan 100% refund penuh terhadap penerbangan yang dibatalkan. Bersama Imigrasi, Kemenhub juga memberikan relaksasi izin pada penumpang warga negara asing yang melewati batas izin karena pembatalan penerbangan tersebut.
"Kaitan pengalihan ke bandara alternatif, pihak In Journey Airports dan Damri telah menyiapkan moda transportasi, baik berupa bis yang bekerjasama dengan Damri dan kereta api yang bekerjasama dengan PT KAI secara gratis tujuan ke dan dari Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Surabaya," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)