sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Periksa Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut, Polisi Telusuri Merek Obat dan Kronologi

News editor Puteranegara
13/02/2023 18:41 WIB
Bareskrim Polri telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap Desi Mulyani, seorang ibu yang anaknya menjadi korban kasus gagal ginjal akut anak.
Periksa Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut, Polisi Telusuri Merek Obat dan Kronologi. (Foto: Puteranegara/MPI)
Periksa Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut, Polisi Telusuri Merek Obat dan Kronologi. (Foto: Puteranegara/MPI)

Terkait kasus gagal ginjal akut pada anak, Bareskrim telah menetapkan dua tersangka baru yakni, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV APG, dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG. 

Sementara, dua tersangka yang tadinya buronan atau DPO, Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR), juga telah dilakukan penangkapan dan penahanan. 

Keempatnya saat ini sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. 

Di sisi lain, Bareskrim Polri juga menetapkan lima korporasi, yaitu PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. 

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement