Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi pelanggan yang terdampak pembatalan, yang dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan. Selain itu, pelanggan juga diberikan opsi untuk menjadwalkan ulang atau mengganti perjalanan dengan kereta lain yang tersedia.
KAI menyatakan terus melakukan normalisasi perjalanan secara bertahap dengan mengutamakan aspek keselamatan dan pelayanan, serta berharap operasional segera kembali normal.
“Kami memastikan seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh atau difasilitasi untuk menggunakan perjalanan KA lainnya sesuai ketersediaan,” kata Franoto.
(Nur Ichsan Yuniarto)