sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkara Kasus Net89, Bareskrim Akan Periksa Mario Teguh

News editor Riana Rizkia
08/11/2022 19:45 WIB
Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan untuk Mario Teguh dan Adi Pratama terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89. 
Perkara Kasus Net89, Bareskrim Akan Periksa Mario Teguh (FOTO: MNC Media)
Perkara Kasus Net89, Bareskrim Akan Periksa Mario Teguh (FOTO: MNC Media)

"Karena dari beberapa saksi lain belum ada (peran Adi). Makannya kita tanyakan keterlibatan dia apa dengan PT SMI itu. Apa sebagai maker atau influencer saja itu yang mau kita gali," sambungnya. 

Tidak hanya Mario Teguh dan Adi, Chandra menegaskan bahwa hingga saat ini ada sekitar 40 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut. Bahkan, public figure seperti Atta Halilintar, Taqy Malik, dan Kevin Aprilio juga menjalani pemeriksaan. 

Untuk diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi robot trading Net89, termasuk Reza Paten. Hal tersebut diungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. 

”Untuk kasus robot trading Net89, telah ditetapkan 8 orang tersangka,” kata Nurul melalui keterangan resminya, Selasa (8/11/2022). (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement