"Sehingga aparat punya kemampuan mumpuni saat penyidikan terhadap tindak pidana pasar modal, ataupun kejahatan penipuan, dan penggelapan yang beririsan dengan sektor pasar modal," terangnya.
Ditemui secara terpisah, Auliansyah mengaku pihaknya sedang mempelajari bentuk-bentuk kejahatan di pasar modal, termasuk soal manipulasi pasar, insider trading, goreng-menggoreng saham, dan lain sebagainya.
"Juga yang sedang ramai saat ini soal Zyrex (ZYRX-W), itu juga kita sedang tangani," tandasnya.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang memaparkan bahwa kedekatan dengan aparat dapat mendukung upaya untuk melindungi investor.
"Kesempatan ini bagus ya, membina networking ke Polda, sekaligus membantu pemahaman," kata Kristian.
(FRI)