sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Jaya Gandeng BEI untuk Ungkap White Collar Crime di Pasar Modal

News editor Dinar Fitra Maghiszha
11/05/2023 04:30 WIB
Polda Metro Jaya terus meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan di pasar modal seperti BEI untuk membongkar white collar crime.
Polda Metro Jaya Gandeng BEI untuk Ungkap White Collar Crime di Pasar Modal. (Foto: MNC Media)
Polda Metro Jaya Gandeng BEI untuk Ungkap White Collar Crime di Pasar Modal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terus meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan di pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu untuk membongkar praktik kejahatan 'kerah putih' atau ‘white collar crime.

'White-collar crime' merupakan istilah kejahatan yang dipakai untuk menyebut semua skandal penyalahgunaan wewenang baik di pemerintahan maupun swasta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, mengatakan sifat kejahatan pasar modal sangat sistematis yang memerlukan kolaborasi berbagai pihak untuk mengungkapnya.

"Terorganisir, seperti halnya white-collar crime lainnya, sehingga penyelesaian dan pertanggung-jawabannya juga sangat kompleks karena kasusnya melibatkan banyak pihak, kata Auliansyah di Gedung BEI, Rabu (10/5/2023).

Baginya, aparat penegak hukum (APH) perlu meningkatkan pemahaman terkait peraturan dan mekanisme transaksi di pasar modal.

Kerja sama dengan self regulatory organizations (SRO), mulai dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), hingga PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menjadi satu fokus aparat untuk mengungkap kasus.

"Sehingga aparat punya kemampuan mumpuni saat penyidikan terhadap tindak pidana pasar modal, ataupun kejahatan penipuan, dan penggelapan yang beririsan dengan sektor pasar modal," terangnya.

Ditemui secara terpisah, Auliansyah mengaku pihaknya sedang mempelajari bentuk-bentuk kejahatan di pasar modal, termasuk soal manipulasi pasar, insider trading, goreng-menggoreng saham, dan lain sebagainya.

"Juga yang sedang ramai saat ini soal Zyrex (ZYRX-W), itu juga kita sedang tangani," tandasnya.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia, Kristian Manullang memaparkan bahwa kedekatan dengan aparat dapat mendukung upaya untuk melindungi investor.

"Kesempatan ini bagus ya, membina networking ke Polda, sekaligus membantu pemahaman," kata Kristian.

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement