sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Jaya Tangkap 22 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

News editor Riyan Rizki Roshali
17/11/2024 11:00 WIB
Polda Metro Jaya telah menangkap total 22 orang di kasus mafia judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polda Metro Jaya Tangkap 22 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi. (Foto: MNC Media)
Polda Metro Jaya Tangkap 22 Tersangka Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi. (Foto: MNC Media)

"Perlu kami sampaikan bahwa peran daripada B maupun tersangka BK dan tersangka HF, maupun HE yang kemarin sudah ditangkap satu hari sebelumnya adalah sebagai pemilik dan sekaligus pengelola ribuan web judi agar tidak diblokir oleh Komdigi," ujarnya.

"Dengan demikian, total tersangka yang sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus judi online yang ditangani, adalah sebanyak 22 orang," tutur dia melanjutkan.

Dari tangan pelaku, polisi juga menyita berbagai macam mata uang dengan jumlah Rp600 juta.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement