Dia melanjutkan, penyusunan kurikulum harus melibatkan banyak pihak seperti psikolog, pendidik, komunitas digital, serta anak dan remaja. Hal ini ditujukan agar literasi digital yang diharapkan ada di sekolah, dapat memuat semua unsur yang dibutuhkan bagi anak-anak peserta didik.
"Kurikulum yang baik bukan hanya sarat jargon digital, tetapi juga membumi dan kontekstual misalnya, bagaimana remaja menilai informasi keliru di media sosial, memilih tayangan yang sesuai usia, serta mengontrol waktu layar,” kata dia.
Lebih lanjut Lalu mengatakan, sekolah formal harus bertransformasi dari sekadar tempat transfer ilmu menjadi ruang pembentukan karakter digital.
Dia juga mengingatkan, barrier (pembatas) bagi anak-anak harus semakin dipertebal di tengah keterbukaan informasi yang sangat mudah diakses di era kemajuan teknologi ini.
"Literasi digital tidak boleh hanya diposisikan sebagai pelengkap atau pengayaan, melainkan sebagai kompetensi dasar yang wajib dibentuk sejak dini,” kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)