"Obat ada beberapa jenis di antaranya dari sekian banyak ini ada ponstan, insidal, super tetra, amoxilin dan lain sebagainya," ujarnya.
Kendati demikian, kata Aulia, hingga kini belum diketahui apakah ada korban karena mengonsumsi obat-obatan palsu hingga kadaluarsa ini.
"Pastinya dari hasil koordinasi kami dengan lembaga lain yang berkompeten terkait dengan bagaimana mengonsumsi obat yang tidak semestinya itu pasti akan berdampak," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jika pihaknya mengungkap kasus ini dalam rangka melakukan pencegahan meski belum diketahui ada korban atau tidak.