sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Larang Penggunaan Klakson Telolet, Ini Penyebabnya

News editor Muhammad Farhan
22/03/2024 08:21 WIB
Larangan ini menyusul diterbitkannya Surat Telegram (ST) Kakorlantas Polri.
Polisi melarang penggunaan klakson telolet (Ilustrasi bus/Istimewa)
Polisi melarang penggunaan klakson telolet (Ilustrasi bus/Istimewa)

Hal ini sejalan dengan hasil rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," ujar Danto.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement