sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Mulai Data 1.000 Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Pegawai Komdigi

News editor Irfan Ma'ruf
07/11/2024 15:37 WIB
Polisi tengah mendata 1.000 situs judi online (judol) yang dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi Mulai Data 1.000 Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Pegawai Komdigi. (Foto: MNC Media)
Polisi Mulai Data 1.000 Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Pegawai Komdigi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polisi tengah mendata 1.000 situs judi online (judol) yang dilindungi oleh oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polisi mendata situs yang seharusnya diblokir tetapi tetap dibuka oleh para tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, para pegawai Komdigi selama ini telah melindungi ribuan situs judi online yang dikelola oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran.

"Sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut," kata Ade Ary  Kamis (7/11/2024). 

Para pelaku pemilik situs-situs judol itu menyetorkan sejumlah uang kepada para tersangka agar terhindar dari pemblokiran. Mereka menyetorkan uang secara tunai maupun melalui money changer.

"Uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer," kata Ade.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement