sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Pamer Tumpukan Uang Rp32 Miliar Hasil Kasus Manipulasi Email Perusahaan Singapura

News editor Riana Rizkia
07/05/2024 17:54 WIB
Polisi memamerkan tumpukan uang Rp32 miliar hasil bongkar kasus manipulasi email perusahaan Singapura.
Polisi memamerkan tumpukan uang Rp32 miliar hasil bongkar kasus manipulasi email perusahaan Singapura. (Riana Rizki/MPI)
Polisi memamerkan tumpukan uang Rp32 miliar hasil bongkar kasus manipulasi email perusahaan Singapura. (Riana Rizki/MPI)

IDXChannel - Polisi memamerkan tumpukan uang Rp32 miliar hasil bongkar kasus manipulasi email perusahaan Singapura.

Uang itu dipamerkan saat konfrensi pers pengungkapan kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis yang digelar Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2024).

Dari pantauan di lokasi, terlihat Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi. Mereka memegang tumpukan uang rupiah pecahan Rp100 ribuan.

Mereka tampak mengenakan sarung tangan, sambil mengangkat tumpukan uang Rp100ribuan yang masih dibungkus plastik. Uang tersebut juga terlihat diletakkan di meja.

Sementara di depannya tampak uang yang masih berada di dalam plastik itu ditumpuk hingga sejajar dengan meja.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, ada dua perusahaan Singapura yang telah menjalin kerja sama bisnis, yakni Kingsford Huray Development Pte. Ltd, dan Huttons Asia. 

"Para tersangka telah meretas email Huttons Asia dan membuat perusahaan palsu dengan nama Huttons Asia Internasional. Setelah meretas dan membuat email dengan nama Huttons Asia Internasional. Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang hingga Rp32 miliar," kata Himawan. 

Himawan melanjutkan, namun email PT (Huttons Asia Internasional) tersebut bukan milik PT Huttons Asia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement