sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Pastikan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Depo Plumpang Pertamina Tak Jalan di Tempat

News editor Bachtiar Rojab
16/03/2023 18:18 WIB
Polisi memastikan proses penyelidikan tragedi kebakaran yang menimpa Depo Plumpang Pertamina di Koja, Jakarta Utara, tidak berjalan di tempat.
Polisi Pastikan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Depo Plumpang Pertamina Tak Jalan di Tempat. (Foto Bachtiar Rojab/MPI)
Polisi Pastikan Penyelidikan Penyebab Kebakaran Depo Plumpang Pertamina Tak Jalan di Tempat. (Foto Bachtiar Rojab/MPI)

IDXChannel - Pihak kepolisian memastikan proses penyelidikan tragedi kebakaran yang menimpa Depo Plumpang Pertamina di Koja, Jakarta Utara, tidak berjalan di tempat. Artinya, proses terus berjalan hingga mendapatkan penyebab kebakaran.

"(Proses penyelidikan) Tidak jalan di tempat. Saat ini penyidik baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya terus melakukan kegiatan ya, penyelidikan ya. Jadi tidak jalan di tempat," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Kendati demikian, Ramadhan tak mau berdalih banyak terkait perkembangan kasus tersebut. Ia hanya menjelaskan, sudah terdapat 24 saksi yang telah diperiksa polisi.

Diketahui, PT Pertamina (Persero) belum menerima hasil investigasi terkait kebakaran Depo atau Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM), Plumpang, Jakarta Utara. Sebab, proses investigasi masih berjalan.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati memastikan pihaknya akan menyerahkan hasil investigasi kepada Komisi VII DPR RI, setelah semua proses difinalisasikan.

Investigasi dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Tim Teknis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), serta tim internal Pertamina.

"Terkait investigasi Bapak, Ibu ini masih berjalan, di mana timnya adalah tim dari APH, ditambah Tim Teknis dari Dirjen Migas, dan Tim Pertamina internal, jadi kami belum menerima hasil investigasi ini," kata Nicke saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement