sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 Titik, Kerugian Capai Rp432 Juta

News editor Puteranegara
07/08/2026 20:31 WIB
Baterai yang memiliki nilai sekitar Rp16 juta per unit itu justru dijual para pelaku dengan harga hanya Rp1 juta.
Polri Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 Titik, Kerugian Capai Rp432 Juta
Polri Bongkar Komplotan Pencuri Baterai Tower di 17 Titik, Kerugian Capai Rp432 Juta

Menurut Rulian, baterai yang memiliki nilai sekitar Rp16 juta per unit itu justru dijual para pelaku dengan harga hanya Rp1 juta per unit kepada pembeli di luar daerah melalui jasa ekspedisi.

"Kerugian dari rangkaian 17 TKP ini diperkirakan mencapai sekitar Rp432 juta. Padahal baterai bernilai sekitar Rp16 juta per unit, tetapi dijual pelaku hanya Rp1 juta per unit," katanya.

Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AF (25) dan MA (35), warga Kecamatan Bululawang, serta RP (29), warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sementara seorang pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu polisi.

Rulian menjelaskan, tiga tersangka yang telah diamankan memiliki peran berbeda. Dua orang bertugas membobol tower dan mengambil baterai, sedangkan satu pelaku lainnya bertugas mengirim sekaligus menjual barang hasil curian. 

Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pengungkapan ini kami mengamankan tiga tersangka, sedangkan satu lainnya masih dalam proses pencarian. Kami juga masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan penadah maupun pihak yang membeli baterai hasil pencurian," katanya.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif terhadap banyaknya laporan pencurian baterai tower di wilayah Kabupaten Malang.

"Setelah banyaknya TKP, sekitar 17 lokasi tersebut, kami lakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement