IDXChannel - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membongkar praktik ilegal produksi dan pengepakan Minyakita tanpa izin di wilayah Meruya, Jakarta Barat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Zulkan Sipayung menuturkan pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (12/3/2025) yang berdasarkan dari adanya laporan masyarakat.
"Setelah melakukan pengecekan di beberapa pasar, kami langsung menindaklanjuti dengan penggerebekan ke lokasi produksi di Meruya," kata Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangannya Selasa (18/3/2025).
Arfan menuturkan, dari hasil penggerebekan itu, pihaknya menemukan minyak yang sudah dikemas dalam keadaan tidak sesuai standar yang seharusnya, yaitu sekitar 800-850 mililiter per kemasan. Padahal produk tersebut seharusnya mencapai 1 liter.
Dengan begitu, para pelaku tidak memiliki izin produksi dan melakukan pengepakan minyak dengan volume yang tidak sesuai.