Kemudian pada situs RGO Casino, Polri menetapkan lima tersangka termasuk orang berinisial HJ yang merupakan manajer operasional situs, dan pengendali 17 website judi lainnya.
"Tersangka HJ bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online," kata Himawan.
Dari tersangka, Polri turut menyita uang tunai sebanyak Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional terkait pengelolaan situs judol RGO Casino.
Pada situs Agen 138, Polri menangkap empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW. Serta menetapkan satu orang berinisial KK sebagai buron.
"Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Arus yang disita sebelumnya," tuturnya.
(Febrina Ratna Iskana)