IDXChannel - Polri mengajukan tambahan anggaran untuk kebutuhan pada 2026. Permintaan ini dilayangkan setelah institusi Bhayangkara menerima pagu indikatif tahun 2026 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp109,6 triliun.
"Maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp63,7 triliun," kata Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Wahyu mengungkapkan, sejumlah peruntukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun tersebut. Pertama, belanja pegawai sebesar Rp4,7 triliun yang diprioritaskan untuk gaji pegawai, rekrutmen personel baru, dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen ASN Polri.
Kemudian, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun yang diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas di antaranya kebutuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres. Selain itu juga untuk perawatan command center pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar dan lain-lain.