Namun yang pasti, kata dia, saat ini penyidikan Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman lebih jauh termasuk soal kerusakan lingkungan.
"(Soal kerusakan lingkungan) itu nanti bagian yang akan kita jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya," kata dia.
Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat
Sebagai informasi, pemerintah telah mencabut empat IUP perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah pun membeberkan daftar empat perusahaan tersebut.
“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining ini yang kita cabut,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).