sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

News editor Riyan Rizki Roshali
23/06/2025 18:45 WIB
Polri saat ini masih mendalami kasus dugaan pelanggaran terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah pertambangan nikel di Raja Ampat.
Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat. (Foto Istimewa)
Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat. (Foto Istimewa)

Namun yang pasti, kata dia, saat ini penyidikan Dittipidter Bareskrim Polri tengah melakukan pendalaman lebih jauh termasuk soal kerusakan lingkungan.

"(Soal kerusakan lingkungan) itu nanti bagian yang akan kita jelaskan kalau sudah ada bagian informasi secara utuhnya," kata dia.

Pemerintah Cabut Empat IUP di Raja Ampat

Sebagai informasi, pemerintah telah mencabut empat IUP perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pemerintah pun membeberkan daftar empat perusahaan tersebut.

“Yang kita cabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining ini yang kita cabut,” ujar Bahlil saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement