sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset dalam Tiga Tahun

News editor Riana Rizkia
22/06/2024 07:46 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap, Polri telah 3.975 perkara judi online dalam tiga tahun terakhir.
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset dalam Tiga Tahun. (Foto: MNC Media)
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset dalam Tiga Tahun. (Foto: MNC Media)

Kemudian, dari negara luar dikirim ke exchanger. Upaya ini dilakukan pelaku di exchanger dan di money changer yang selanjutnya exchanger mengirimkan ke money changer di Batam.

"Money changer yang bersangkutan digunakan untuk menukarkan dari rupiah ditukarkan kepada aset digital USBT di crypto currency. Sehingga, ini memudahkan untuk pengiriman dari negara Indonesia ke Negara lain," katanya. 

Selanjutnya, aset digital USBT dikirimkan kembali ke exchanger yang berada di luar negeri. Aset digital USBT ini dicairkan para tersangka di negara luar. 

"Ini alur yang bisa kami sampaikan dari hasil pemeriksaan para tersangka yang kami lakukan dari dua website yaitu 1XBET dan W88. Untuk website Liga Ciputra nanti Dirkrimsus akan menyampaikan secara detail," katanya.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement