Kemudian, dari negara luar dikirim ke exchanger. Upaya ini dilakukan pelaku di exchanger dan di money changer yang selanjutnya exchanger mengirimkan ke money changer di Batam.
"Money changer yang bersangkutan digunakan untuk menukarkan dari rupiah ditukarkan kepada aset digital USBT di crypto currency. Sehingga, ini memudahkan untuk pengiriman dari negara Indonesia ke Negara lain," katanya.
Selanjutnya, aset digital USBT dikirimkan kembali ke exchanger yang berada di luar negeri. Aset digital USBT ini dicairkan para tersangka di negara luar.
"Ini alur yang bisa kami sampaikan dari hasil pemeriksaan para tersangka yang kami lakukan dari dua website yaitu 1XBET dan W88. Untuk website Liga Ciputra nanti Dirkrimsus akan menyampaikan secara detail," katanya.
(SLF)