sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset dalam Tiga Tahun

News editor Riana Rizkia
22/06/2024 07:46 WIB
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengungkap, Polri telah 3.975 perkara judi online dalam tiga tahun terakhir.
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset dalam Tiga Tahun. (Foto: MNC Media)
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi Online dan Sita Rp817,4 Miliar Aset dalam Tiga Tahun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Polri telah mengungkap 3.975 perkara judi online dalam periode 2022-2024.

"Ada 5.982 tersangka dan situs yang dilakukan pemblokiran selama tiga tahun terkahir 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 dan aset yang disita Rp817,4 miliar," kata Himawan kepada wartawan, Sabtu (26/6/2024).

Himawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah konkret sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring. 

Lebih lanjut, Himawan mengungkap, teranyar Polri telah membongkar tiga website judi online yang bisa diakses secara internasional.

"Website tersebut bisa diakses di negara-negara lain dan juga di negara Indonesia. jadi ini hubunganya antara beberapa negara," katanya. 

Pertama, Polri membongkar situs judi online 1XBET, dan menangkap sembilan tersangka. Modus operasinya, kata Himawan, para tersangka bekerja secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum.

Himawan menjelaskan, para tersangka menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada website judi 1XBET. Perputaran uang 1XBET periode Desember 2023 sampai dengan kurang lebih tiga bulan mencapai Rp35 miliar. 

"Sehingga, pada 7 Maret 2024 Bareskrim Polri telah menangkap sembilan orang tersangka, yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan di wilayah hukum Semarang, Jakarta, dan Medan," katanya.

Himawan mengatakan ke-9 tersangka tersebut telah ditahan di Bareskrim Polri. Lalu, dua situs judi online lain yang diungkap ialah W88 dengan tujuh tersangka dan situs Liga Ciputra dengan dua tersangka. Situs Liga Ciputra ini ditindak oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Juni 2024. 

Himawan menjelaskan, para pemain melakukan pendaftaran deposit di situs yang dapat diakses masyarakat. Setelah itu, uang para pemain dikirim menggunakan ekspedisi ke negara lain, dan ditransfer ke beberapa aset digital. 

Kemudian, dari negara luar dikirim ke exchanger. Upaya ini dilakukan pelaku di exchanger dan di money changer yang selanjutnya exchanger mengirimkan ke money changer di Batam.

"Money changer yang bersangkutan digunakan untuk menukarkan dari rupiah ditukarkan kepada aset digital USBT di crypto currency. Sehingga, ini memudahkan untuk pengiriman dari negara Indonesia ke Negara lain," katanya. 

Selanjutnya, aset digital USBT dikirimkan kembali ke exchanger yang berada di luar negeri. Aset digital USBT ini dicairkan para tersangka di negara luar. 

"Ini alur yang bisa kami sampaikan dari hasil pemeriksaan para tersangka yang kami lakukan dari dua website yaitu 1XBET dan W88. Untuk website Liga Ciputra nanti Dirkrimsus akan menyampaikan secara detail," katanya.

(SLF)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement