Pertama, Polri membongkar situs judi online 1XBET, dan menangkap sembilan tersangka. Modus operasinya, kata Himawan, para tersangka bekerja secara kolektif melakukan perbuatan melawan hukum.
Himawan menjelaskan, para tersangka menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada website judi 1XBET. Perputaran uang 1XBET periode Desember 2023 sampai dengan kurang lebih tiga bulan mencapai Rp35 miliar.
"Sehingga, pada 7 Maret 2024 Bareskrim Polri telah menangkap sembilan orang tersangka, yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan di wilayah hukum Semarang, Jakarta, dan Medan," katanya.
Himawan mengatakan ke-9 tersangka tersebut telah ditahan di Bareskrim Polri. Lalu, dua situs judi online lain yang diungkap ialah W88 dengan tujuh tersangka dan situs Liga Ciputra dengan dua tersangka. Situs Liga Ciputra ini ditindak oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Juni 2024.
Himawan menjelaskan, para pemain melakukan pendaftaran deposit di situs yang dapat diakses masyarakat. Setelah itu, uang para pemain dikirim menggunakan ekspedisi ke negara lain, dan ditransfer ke beberapa aset digital.