sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Setop Transaksi 13.481 Rekening Diduga Terkait Judi Online

News editor Riyan Rizki Roshali
05/11/2024 01:01 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online.
PPATK Setop Transaksi 13.481 Rekening Diduga Terkait Judi Online (foto mnc media)
PPATK Setop Transaksi 13.481 Rekening Diduga Terkait Judi Online (foto mnc media)

"Bahwa kami saat ini bekerja sama dengan Ibu Menteri Komdigi dan kita sepakat untuk melakukan pembersihan," kata Sigit.

Sigit menegaskan, Polri bakal memutus mata rantai tindak pidana judi online, dan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku yang terlibat.

"Oleh karena itu, beliau mempersilakan kepada tim kami untuk melakukan pedalaman lebih lanjut. Siapa saja yang terlibat. Oleh karena itu, saat ini tim terus bekerja," ujar Sigit.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement