sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Setop Transaksi 13.481 Rekening Diduga Terkait Judi Online

News editor Riyan Rizki Roshali
05/11/2024 01:01 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 13.481 rekening di 28 bank yang diduga berkaitan dengan judi online.
PPATK Setop Transaksi 13.481 Rekening Diduga Terkait Judi Online (foto mnc media)
PPATK Setop Transaksi 13.481 Rekening Diduga Terkait Judi Online (foto mnc media)

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin desk pemberantasan narkoba dan judi online (judol) yang dibentuk Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.

"Ketiga Desk Pemberantasan Narkoba, Keempat Desk Penanganan judi online dengan leading sector Bapak Kapolri," kata Budi Gunawan di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Sigit mengatakan, dalam memberantas tindak pidana judol, Polri bakal bekerja sama dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.

Bahkan, kata Sigit, Polri bersama Menkomdigi akan melakukan 'bersih-bersih' tidak hanya di Kemkomdigi, namun juga kementerian lain yang terlibat dalam kasus judol.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement