IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan banyak warga asing yang mencari konten eksploitasi seksual atau pornografi anak di Indonesia.
Hal itu terlacak dari transaksi keuangan di luar negeri yang masuk ke sejumlah perbankan di Indonesia.
"Para pelaku dari eksploitasi seksual anak ini bukan hanya berasal dari wilayah Indonesia saja, namun juga berasal dari luar negeri," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, Rabu (7/8/2024).
"Mereka mencari konten-konten eksploitasi seksual anak di Indonesia dan melakukan pembayaran dengan menggunakan bank-bank dan penyedia jasa keuangan lainnya yang bisa mereka gunakan untuk mengirimkan uang tersebut," kata dia.
Natsir menambahkan, masalah kejahatan eksploitasi seksual anak memang menjadi prioritas utama bagi PPATK.