sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Pelaku Manfaatkan QRIS untuk Deposit

News editor Yuwantoro Winduajie
23/07/2026 17:49 WIB
Perubahan pola transaksi tersebut menunjukkan jaringan pelaku terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Pelaku Manfaatkan QRIS untuk Deposit. (Foto: Istimewa)
PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Pelaku Manfaatkan QRIS untuk Deposit. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, deposit melalui transfer rekening bank dan dompet elektronik tercatat sebanyak 83,79 juta transaksi atau sekitar 21,5 persen dari total frekuensi deposit dengan nominal Rp16,67 triliun.

"Tren tersebut semakin menguat pada kuartal I-2026. PPATK mencatat komposisi frekuensi deposit melalui QRIS meningkat menjadi 88,6 persen, sedangkan transfer rekening hanya sebesar 11,4 persen," paparnya.

Meski demikian, PPATK menegaskan QRIS dan berbagai instrumen pembayaran digital berbasis rupiah merupakan sarana transaksi yang sah dan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional. 

"Persoalannya terletak pada penyalahgunaan instrumen tersebut oleh jaringan judi online," tuturnya.

Menurut PPATK, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan proses verifikasi, penerimaan, dan pemantauan merchant secara berkelanjutan oleh penyelenggara jasa pembayaran guna mencegah penyalahgunaan sistem pembayaran digital.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement