"Pertama, kami sampaikan hal-hal yang mendesak. Tadi saya sampaikan soal rekonstruksi jalan. Pak Presiden langsung menanggapi dan memerintahkan untuk rekonstruksi ini supaya dijamin kemantapan jalan nasional ini terpelihara," kata dia.
Pada kesempatan itu, Lasarus mengatakan DPR telah melaporkan kemantapan jalan di Indonesia yakni 40 persen jalan Kabupaten dan jalan provinsi 60 persen.
"Yang kedua, pembangunan jalan daerah. Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten dan 60 persen di jalan provinsi," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)