Hasil kajian hukum tersebut, kata Dasco, selanjutnya disampaikan kepada pihak pemerintah agar dapat ditindaklanjuti.
"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," ujarnya.
"Dan ini surat sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Presiden," tutur Dasco seraya menunjukkan surat yang telah ditandatangani Presiden.
(kunthi fahmar sandy)