Namun, dari jumlah tersebut, penerima beasiswa masih relatif terbatas yakni 1,1 juta penerima.
Menanggapi hal tersebut, Prabowo memberikan arahan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan penghitungan dan perumusan ulang kebijakan agar jumlah penerima beasiswa dapat diperluas secara signifikan.
“Presiden memberikan arahan kepada kami, terutama Mendiktisaintek dan kami sebagai Mensesneg untuk mencoba menghitung ulang, mengformulakan ulang bagaimana memperbesar sebanyak-banyaknya penerima beasiswa,” katanya.
(kunthi fahmar sandy)