"Kita telah menghasilkan 28 kebijakan baru, kebijakan tersebut yang berhubungan langsung dengan hajat hidup rakyat kita. Hal-hal ini kita lakukan dalam waktu yang cukup singkat, yang tidak diperkirakan bahwa kita mampu mencapai itu dalam waktu yang singkat," ujarnya.
Prabowo mengatakan dari 28 kebijakan itu, lebih dari 100 produk hukum diterbitkan. Menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar dalam roda pemerintahan.
Sebab, satu kebijakan bisa membutuhkan beberapa produk hukum seperti Keputusan Presiden (Keppres), Peraturan Presiden (Perpres), Instruksi Presiden (Inpres), bahkan Peraturan Pemerintahan (PP)
(Febrina Ratna Iskana)