Prabowo meyakini kebijakan tersebut akan memperkuat pengawasan dan monitoring, sekaligus memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian devisa hasil ekspor. Menurutnya, langkah itu juga akan meningkatkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor SDA.
"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam. Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan bisa seperti Meksiko, seperti Filipina, seperti negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena tidak berani mengelola milik sendiri, milik Indonesia sendiri," tandas Prabowo.
Dia juga mengatakan bahwa tiga komoditas utama di Indonesia (CPO, batu bara, paduan besi/feroalloy) menghasilkan devisa senilai Rp1.100 triliun per tahun. Sementara selama ini, Prabowo mengungkap banyak perusahaan sengaja melaporkan angka ekspor yang salah.
Oleh sebab itu, dengan ekspor satu pintu lewat BUMN yang ditunjuk ini, dia berharap penerimaan ekspor berikut pencatatan data ekspor komoditas utama di Indonesia dapat lebih optimal.
(Nadya Kurnia)