IDXChannel - Prabowo Subianto bakal dilantik sebagai Presiden ke-8 RI periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024). Tercatat, Prabowo memiliki kekayaan sebesar Rp2,04 triliun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sabtu (19/10/2024), Prabowo melaporkan harta kekayaannya itu pada 5 April 2024, untuk periode 2023.
Tercatat, Prabowo memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp2.042.682.732.691 (Rp2,04 triliun)
Berikut rincian kekayaan Prabowo Subianto berdasarkan LHKPN:
A. Tanah dan Bangunan senilai Rp275.320.450.000.
- Tanah dan Bangunan seluas 818 m2/580 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, Hibah dengan akta Rp32.666.905.000.
-Tanah seluas 4.8970 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil sendiri Rp9.794.000.000.
-Tanah seluas 8.905 m2 di Kabupaten / Kota Bogor, hasil sendiri Rp5.467.670.000.