sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Bakal Tertibkan Warga Jakarta Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

News editor Danandaya Arya Putra
27/10/2025 14:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan warga Jakarta yang terindikasi terlibat judi online (judol).
Pramono Bakal Tertibkan Warga Jakarta Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online. (Foto iNews Media Group)
Pramono Bakal Tertibkan Warga Jakarta Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menertibkan warga Jakarta yang terindikasi terlibat judi online (judol). Terutama mereka yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Bahkan, dia tak menampik data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkapkan ada ratusan ribu warga Jakarta terlibat judol.

"Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan untuk itu," kata Pramono di Jakarta Barat, pada Senin (27/10/2025).

Data warga Jakarta yang terlibat judol sebelumnya diungkapkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Rano Karno dalam acara talk show bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) di Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (26/10/2025). Rano menyebut sebanyak 602 ribu warga Jakarta terlibat judol.

Bahkan, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judol di Jakarta mencapai Rp3,12 triliun.

"Kalau bicara soal judi online, ini data saya berdasarkan PPATK di Jakarta ini terungkap sekitar 602 ribu  warga Jakarta terlibat judi online, nah transaksinya mencapai Rp3,12 triliun," ujar Rano.

Rano menambahkan, sebagai upaya tegas memerangi judol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terlibat perjudian daring itu. 

"5.000 di antaranya adalah penerima bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi bansos buat KJP, KJMU, BPJS, eh digunakan begitu, memang tidak semua," kata dia.

Dia menyebut, dana sisa bansos yang diterima itulah yang biasanya digunakan untuk judol. Celah ini yang sedang dipikirkan oleh Pemprov DKI Jakarta agar bansos bisa dimanfaatkan baik bukan untuk judol.

"Misal, yang kita keluarkan itu dari KJP Rp700 ribu, KJMU Rp600 ribu tapi masih ada sekitar 15 ribu uang bansos ini larinya ke judi online, ini prihatin kita. Ini kan by name by address, kita kasih kartu ke anaknya, tapi kartunya dipegang emak ama bapaknya. Nah, ini kita lagi siasati gimana caranya," kata dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement