Bahkan, data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan nilai transaksi judol di Jakarta mencapai Rp3,12 triliun.
"Kalau bicara soal judi online, ini data saya berdasarkan PPATK di Jakarta ini terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, nah transaksinya mencapai Rp3,12 triliun," ujar Rano.
Rano menambahkan, sebagai upaya tegas memerangi judol, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terlibat perjudian daring itu.
"5.000 di antaranya adalah penerima bansos, terpaksa kita cabut ini. Kita mengeluarkan anggaran untuk subsidi bansos buat KJP, KJMU, BPJS, eh digunakan begitu, memang tidak semua," kata dia.