Selain investigasi polisi, Yoon juga menghadapi upaya pemakzulan di parlemen. Pemungutan suara dijadwalkan pada Sabtu nanti.
Jika upaya pemakzulan disetujui parlemen, Yoon akan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai presiden. Mahkamah Konstitusi kemudian memiliki waktu enam bulan untuk memutuskan apakah akan mencopot Yoon atau tidak.
Kubu oposisi menguasai 191 dari 300 kursi di Majelis Nasional. Mereka membutuhkan setidaknya 200 kursi untuk meloloskan upaya pemakzulan.
Partai People Power, pemimpin koalisi pemerintahan, menentang upaya pemakzulan. Namun, kubu oposisi meminta anggota partai tersebut untuk membelot dan mendukung mosi pemakzulan. (Wahyu Dwi Anggoro)