sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Presiden Prabowo Akan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Begini Respons DPR

News editor Achmad Al Fiqri
02/05/2025 10:11 WIB
Rencana ini mendapat dukungan dari kalangan DPR dan menyebut gagasan tersebut bisa melindungi para buruh.
Presiden Prabowo Akan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Begini Respons DPR (Foto: Sekretariat Kabinet)
Presiden Prabowo Akan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Begini Respons DPR (Foto: Sekretariat Kabinet)

IDXChannel - Rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dinilai sebagai angin segar buat kalangan pekerja. 

Rencana ini mendapat dukungan dari kalangan DPR dan menyebut gagasan tersebut bisa melindungi para buruh.

"Kalau memang bisa diwujudkan Dewan Kesejahteraan Buruh ini, ini adalah angin segar buat para buruh," kata Wakil Metua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2025).

Cucun mengatakan, DPR mendukung gagasan Prabowo yang ingin membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh. 

"DPR sangat support dan aporeciate ide Pak Prabowo kalau memang bisa terwujud Dewan Kesejahteraan Buruh," katanya.

Dia menambahkan, keberadaan Dewan Kesejahteraan Buruh bisa melindungi dan memberi jaminan keselamatan bagi para pekerja.

"Semua ada proteksinya, baik proteksi secara pekerjaannya jaminan, perlindungan pekerjaannya bahwa dia misalkan tidak semudahnya bisandi PHK," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) sebagai upaya melindungi hak-hak pekerja dan buruh di Indonesia.

"Saya akan membentuk segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang akan terdiri dari semua tokoh dan pimpinan buruh seluruh Indonesia," kata Prabowo saat Perayaan Hari Buruh, Jakarta, Kamis (1/5/2025). 

Prabowo menambahkan, anggota Dewan Kesejahteraan akan memberikan masukan atau usulan langsung kepada Presiden. Hal ini terkait dengan segala hal yang menyangkut buruh atau pekerja. 

"Mereka tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden mana UU yang tidak beres melindungi buruh, mana regulasi yang tidak benar, mereka kasih masukan ke saya dan akan saya segera perbaiki," ujarnya. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement