"Pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," kata Hasan.
Hasan juga menanggapi rencana Presiden Prabowo yang akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028.
"Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata dia.
======